Senin, 03 Maret 2014

Hakekat tujuan otonomi daerah yang mulia

Tujuan otonomi daerah dapat di timbang dari berbagai segi kehidupan baik itu untuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, serta negara Indonesia.

Bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

  • Meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah.
  • Meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat dan administrasi pemerintahan.
Bagi Pemerintah Pusat dan Negara Indonesia
  • Mengurangi rumitnya birokrasi di pemerintah pusat
  • Membantu mengambil tindakan secara cepat dalam keadaan darurat di daerah tersebut.
  • Membantu pemerataan pembangunan sehingga tidak terpusat di pusat pemerintahan.
  • Secara tidak langsung membantu pendapatan pemerintah pusat
  • Menciptakan ruang bagi masyarakat daerah untuk berpatisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.
  • Meningkatkan daya saing bangsa dan negara.
Tugas DPR sebagai perwakilan rakyat tentu sangat banyak, oleh karenanya dengan bantuan DPRD maka pengawasan di daerah akan lebih optimal. Diharapkan dengan otonomi daerah ini maka fungsi negara dalam menjaga dan memaksimalkan kesejahteraan masyarakatnya dapat tercapai.

0 komentar:

Posting Komentar