Rabu, 21 November 2012

Pengertian tenaga kerja

Tenaga kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 – 54 tahun, yaitu mereka yang diperkirakan masih memiliki kemampuan melakukan kegiatan ekonomi (Amien, 1986:31).

Tenaga kerja adalah setiap orang laki atau wanita yang sedang dalam dan akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi keutuhan masyarakat ( UU Ketenagakerjaan No. 25 Tahun 1997).

0 komentar:

Posting Komentar