Senin, 17 Maret 2014

Struktur anggota MPR serta fungsi MPR

Struktur MPR di bentuk berdasarkan pemilihan langsung legislatif yang juga secara bersamaan dalam penetapan anggota DPR. Berikut adalah struktur anggota MPR serta fungsi MPR yang di atur oleh Undang Undang.

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dalam undang ­undang.
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara.
  • Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Tugas MPR diperlukan untuk menjaga dan melakukan pengawasan berbagai lembaga tinggi negara lainnya. MPR yang merupakan salah satu harapan rakyat dalam mengatur dan menjalankan pemerintahan diharapkan memiliki integritas tinggi dan baik.

0 komentar:

Posting Komentar