Senin, 17 Maret 2014

Fungsi pancasila sebagai dasar negara indonesia

Fungsi pancasila sebagai dasar negara setidaknya memiliki 5 fungsi utama yang tidak terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa dan negara Indonesia. Pandangan hidup yang dibenarkan oleh negara adalah Pancasila. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa serta bernegara yang baik tentu setiap masyarakat harus memiliki pedoman yaitu pancasila. Jadi nilai budaya serta kegiatan organisasi atau pun sosial di masyarakat tidak boleh menyalahi pancasila
  • Pancasila sebagai jiwa bangsa dan negara Indonesia. Setiap diri seseorang tentu memiliki jiwa yang tumbuh di dalamnya, begitu juga dalam negara, pancasila merupakan jiwanya. Pancasila telah ada sejak terbentuknya negara kemerdekaan Indonesia, dan telah menjiwai seluruh sendi kehidupan dan organisasi Indonesia.
  • Pancasila sebagai kepribadian bangsa dan negara Indonesia. Setiap bangsa memiliki kepribadian yang berbeda dengan negara lain, Indonesia sendiri memegang teguh pancasila sebagai semangat dan kepribadian dibanggakan di seluruh dunia. Artinya pancasila merupakan ciri khas negara Indonesia yang unik dari bangsa lain.
  • Pancasila sebagai sumber tertib hukum di Indonesia. Pancasila secara tidak langsung menaungi seluruh hukum yang ada di Indonesia. Dalam prakteknya, seluruh hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus seiring dengan nilai nilai pancasila. Tidak boleh ada hukum yang bersinggungan dengan sila yang ada di pancasila dan tidak sesuai dengan makna di dalamnya.
  • Pancasila sebagai cita cita bangsa. Setiap bangsa tentu mempunyai cita cita, bangsa Indonesia tentu juga memuat dan memiliki cita cita tinggi. Cita cita bangsa kita adalah bagaimana nilai nilai yang ada di Pancasila ini dapat diamalkan dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar