Ruang bangunan rumah sakit
- rawat jalan;
- ruang rawat inap;
- ruang gawat darurat;
- ruang operasi;
- ruang tenaga kesehatan;
- ruang radiologi;
- ruang laboratorium;
- ruang sterilisasi;
- ruang farmasi;
- ruang pendidikan dan latihan;
- ruang kantor dan administrasi;
- ruang ibadah, ruang tunggu;
- ruang penyuluhan kesehatan masyarakat rumah sakit;
- ruang menyusui;
- ruang mekanik;
- ruang dapur;
- laundry;
- kamar jenazah;
- taman;
- pengolahan sampah; dan
- pelataran parkir yang mencukupi.
0 komentar:
Posting Komentar