Jumat, 28 Juni 2013

Kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep

Obat yang dapat diserahkan tanpa resep harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan  wanita hamil, anak dibawah usia dua tahun, dan orang tua diatas 65 tahun.
  • Pengobatan sendiri dengan obat yang dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan penyakit.
  • Penggunaan tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.
  • Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia.
  • Obat yang dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri dlm rangka membantu masyarakat dalam pengobatan sendiri yang tepat, apoteker diapotek harus memberikan informasi mengenai terapi yang tepat, aman, dan rasional sesuai permintaan masyarakat sendiri, serta memantau hasil terapi tersebut. Untuk memantau langkah-langkah pengobatan sendiri yang telah oitempuh oleh penderita, sebaiknya apotek  mempunyai catatan pengobatan (medication record) mengenai penderita, keluhan, langkah pengobatan yang dipilih, serta jumlah obat yang diberikan.

0 komentar:

Posting Komentar