Ada dua sistem pengelolaan sampah, yaitu sistem pengelolaan formal dan informal.
- Sistem pengelolaan formal
Pengelolaan formal yakni pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat, misalnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sistem ini memandang samaph sebagai beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar. Walaupun ada Program Adipura, namun kenyataannya masalah sampah tidak pernah terselesaikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah. - Sistem pengelolaan informal
Pengelolaan informal yakni aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan insdutri daur ulang, baik jenis kertas, plastik, kaleng, seng, botol, kardus, dan lain-lain. Mereka memandang sampah sebagai sumber daya ekonomi.Mereka ini sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
Dalam usaha mengurangi samapah melalui teknik daur ulang, tidak sama perlakuannya untuk semua jenis sampah. Daur ulang dapat diakukan secara individu atau kelompok, misalnya industri daur ulang kaleng, plastik, kertas, kaca, logam, aluminium, dan lain-lain. Hal ini harus dilakukan dengan skala industri, karena investasinya cukup besar. Pengelolaan yang dapat dilakukan secara individu atau kelompok kecil dan investasinya relative murah adalah mendaur ulang besi. Bahan bakunya berlimpah, ekonomis, dan cara pembuatannya sederhana.
Proses daur ulang sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber daya alam, Sebagai contoh, pada daur ulang kertas. Jika kita mendaur ulang kertas, maka berarti kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya penebangan hutan. Selin menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur ulang kertas, juga berarti mengurangi penumpukan sampah.
0 komentar:
Posting Komentar