Jumat, 30 November 2012

Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang

Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kerta ataupun pupuk organis. Sampah-sampah yang berasal dari organic dapat diproses menjadi pupuk organic dan digunakan untuk memupuk tanah. Tanah sebagai sumber daya alam kemudian ditanami tanaman produksi. Setelah tanaman mati, daun-daunnya dapat diolah kembali menjadi pupuk setelah melalui proses daur ulang.

Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan-bahan bekas tersebut, antara lain, plastic,kertas, karton, kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk gergaji, potongan kain, kaca dan kulit.

Bahan baku daur ulang yang berupa sampah, pada umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonomi. Sampah tersebut biasanya digolongkan sebagai sampah anorganik yang tidak dapat diproses secara alamiah. Sampah tersebut harus diolah melalui suatu proses, menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan, dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula.

Sampah yang bersumber dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan sebagai sampah basah (sampah organic) yang dapat diproses secara alamiah. Misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos. Hal ini merupakan salah satu model pengelolaan sampah (waste management).

0 komentar:

Posting Komentar