Klasifikasi industri berdasarkan surat keputusan menteri perindustrian
- Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut: - Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
- Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
- Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
- Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
- Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut: - Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
- Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
- Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
- Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
- Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
- Industri kereta api, misalnya: lokomotif dan gerbong.
- Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
- Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
- Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
- Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
- Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
- Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut: - Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
- Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
- Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
- Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
- Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
- Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah). - Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).
0 komentar:
Posting Komentar