Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
- Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman. - Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan. - Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
0 komentar:
Posting Komentar