Sabtu, 22 September 2012

Mengapa remaja tidak dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi

Mengapa remaja tidak dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi

  • Peraturan Perundang-undangan di Indonesia tidak memperbolehkan penggunaan alat kontrasepsi bagi remaja yang belum menikah
  • Ada jenis alat kontrasepsi tertentu, misalnya IUD tidak boleh digunakan pada rahim yang belum pernah hamil karena dapat merusak dinding rahim
  • Selain itu secara mental remaja yang menggunakan alat kontrasepsi akan merasa bahwa dia dapat berprilaku seksual aktif tanpa resiko kehamilan dalam arti dia akan permisif terhadapa prilaku tersebut dan akan sangat mudah terjadi gonta-ganti pasangan, padahal semua alat kontrasepsi tetap punya angka kegagalan dan hubungan seksual tidak hanya berakibat kehamilan tetapi juga terkena PMS (Penyakit Menular Seksual)
Metode KB yang tepat bagi remaja ialah :
  • Pendidikan seks yang sehat, sehingga dapat menghindari kehamilan dan penyakit hubungan seksual
  • Kondom merupakan pilihan utama karena efek sampingnya tidak ada dan dapat dipergunakan untuk menghindari PMS
  • Pil dapat dibenarkan karena efek sampingnya ringan dan tidak banyak mempengaruhi alat genitalia
  • Suntikan KB masih dapat dipakai karena pengaruhnya kecil terhadap perubahan hormonal
  • AKDR pilihan yang paling akhir bila metode lainnya sulit diterima mengingat pengaruhnya terhadap alat genital
  • Bila berhadapan dengan kehamilan yang tidak diinginkan, maka upaya gugur kandung masih dipertimbangkan karena berkaitan dengan UU Kesehatan no.30/tahun 1992 tetapi bertentangan dengan filsafat dan dasar negara pancasila.

0 komentar:

Posting Komentar