Rabu, 25 Juli 2012

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

Kesehatan kerja
Spesialisasi dalam ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik fisik, mental, maupun sosial melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif di tempat kerja

Hubungan Kesehatan dengan pekerjaan
Hubungan antara efek lingkungan kerja dg kesehatan tenaga kerja Hubungan antara status kesehatan tenaga kerja dg kemampuan untuk melakukan tugas yang diberikan

Tujuan kesehatan kerja (ILO-WHO 1995)
Promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial dari Pencegahan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja. Perlindungan pekerja dari risiko faktor-faktor yang mengganggu kesehatan. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja yang sesuai kemampuan fisik dan psikologis pekerja. Penyesuaian setiap orang kepada pekerjaannya.

Pengawasan kesehatan kerja
Serangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan atau petugas lain yang ditunjuk, terhadap pemenuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan atas objek pengawasan kesehatan kerja.

Latar belakang pengawasan kesehatan kerja
Setiap tenaga kerja selalu berhadapan dengan potensi bahaya terjadinya kecelakaan dan PAK sesuai dengan jenis atau karakteristik perusahaan tempatnya bekerja. Kasus kecelakaan dan PAK akan memberikan dampak yang sangat merugikan bagi tenaga kerja, perusahaan dan masyarakat pada umumnya. Kasus kecelakaan dan PAK dapat dicegah melalui pengawasan ketenagakerjaan di bidang K3 umumnya dan kesehatan kerja khususnya.

0 komentar:

Posting Komentar