Jumat, 11 Mei 2012

Program Perencanaan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Stiker Persiapan Menghadapi Persalinan

Ibu beserta suami dan anggota keluarga yang lain harus sudah merencanakan persalinan yang aman oleh tenaga kesehatan dengan menentukan tempat untuk bersalin atau melahirkan, menentukan penolong persalinan, menginformasikan riwayat kehamilan, tanda-tanda ibu hamil yang akan bersalin atau melahirkan, dan suami mendampingi selama proses persalinan berlangsung dan mendukung upaya rujukan bila diperlukan (Depkes RI, 2009).

Keluarga harus dapat menghindari keterlambatan dalam mencari pertolongan medis. Suami atau keluarga harus dapat menghindari 3T (terlambat) yaitu terlambatr mengambil keputusan, terlambat ke tempat pelayanan dan terlambat memperoleh pertolongan medis sehingga suami atau keluarga waspada dan bertindak atau mengantisipasi jika melihat tanda bahaya kehamilan. Suami atau kelaurag merencanakan system angkutan (ambulan desa) dan menyiapkan pendonor darah potensial jika diperlukan serta mendampingi ibu pada saat selesai persalinan (Depkes RI, 2009).

0 komentar:

Posting Komentar