POSYANDU (POS PELAYANAN TERPADU)
PENGERTIAN
Posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program kb dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana
TUJUAN PENYELENGGARA POSYANDU
Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu ( ibu hamil, melahirkan dan nifas)
Membudayakan NKKBS.
Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
PENGELOLA POSYANDU.
Penanggungjawab umum : kades/lurah
Penggungjawab operasional : tokoh masyarakat
Ketua pelaksana : ketua tim penggerak PKK
Sekretaris : ketua pokja iv kelurahan/desa
Pelaksana: kader PKK, yang dibantu petugas KB-KES (Puskesmas).
KEGIATAN / PROGRAM POKOK POSYANDU :
KIA
KB
lmunisasi.
Gizi.
Penggulangan diare.
PEMBENTUKAN POSYANDU.
Langkah – langkah pembentukan:
Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
Survey mawas diri yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
Musyawarah masyarakat desa membicarakan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
Pemilihan kader posyandu.
Pelatihan kader posyandu.
Pembinaan.
KRITERIA PEMBENTUKAN LOKASI POSYANDU.
Pembentukan posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai sedangkan satu posyandu melayani 100 balita.
KRITERIA KADER POSYANDU :
Dapat membaca dan menulis.
Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
Mempunyai waktu yang cukup.
Bertempat tinggal di wilayah posyandu.
Berpenampilan ramah dan simpatik.
Diterima masyarakat setempat.
PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU.
Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh kader, tim penggerak PKK desa/kelurahan serta petugas kesehatan dari puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
meja 1 : pendaftaran.
meja 2 : penimbangan
meja 3 : pengisian kms
meja 4 : penyuluhan perorangan berdasarkan kms.
meja 5 : pelayanan KB dan; Kesehatan
Imunisasi
Pemberian vitamin a dosis tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan februari dan agustus.
Pembagian pil atau kondom
Pengobatan ringan.
Konsultasi KB-kesehatan
Petugas pada meja 1 s/d 4 dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan meja 5 merupakan meja pelayanan (kader, jurim, bindes, perawat dan petugas KB).
SASARAN POSYANDU :
Bayi/balita.
Ibu hamil/ibu menyusui.
WUS dan PUS.
PELAYANAN DI POSYANDU
Kesehatan ibu dan anak :
Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
Pemberian vitamin a dosis tinggi ( bulan vitamin a pada bulan februarii dan agustus)
PMT
Imunisasi.
Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu kms setiap bulan.
Keluarga berencana, pembagian pil KB dan kondom.
Pemberian oralit dan pengobatan.
Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja 4 dengan materi dasar dari kms baita dan ibu hamil. keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan SKDN
S : semua balita diwilayah kerja posyandu.
K : semua balita yang memiliki KMS.
D : balita yang ditimbang.
N : balita yang naik berat badannya.
KEBERHASILAN POSYANDU BERDASARKAN :
Baik/kurangnya peran serta masyarakat: indikatornya D/S
Berhasil tidaknya program posyandu: indikatornya N/D
DANA
Dana pelaksanaan posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan dana sehat.
SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Sistem informasi posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola posyandu. oleh sebab itu sistem informasi posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan posyandu secara keseluruhan. konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual. dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang lebih luas.
MEKANISME OPERASIONAL SIP
Pemerintah desa/kelurahan bertanggung jawab atas tersediannya data dan informasi posyandu.
Pengumpul data dan informasi adalah tim penggerak pkk dengan menggunakan instrumen :
catatan ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok dasa wisma (kader PKK) .
register bayi dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
register anak balita dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
register wus- pus alam wilayah ketiga posyandu bulan januari s/d desember.
register ibu hamil dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
data pengunjung petugas posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
data hasil kegiatan posyandu.
catatan :
Instrumen/format SIP diatas oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan/PLKB
Tim penggerak PKK desa/kelurahan bertanggungjawab dalam hal :
Menghimpun data dan informasi dari seluruh posyandu yang ada dalam wilayah desa/kelurahan.
Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan ditingkat kecamatan (rakorbang).
puskesmas, PPLKB, kaurbang mengambil data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor posyandu di tingkat kecamatan.
Hasil analisis digunakan sebagai bahan menyusunan rencana pembinaan. masalah-masalah yang dapat diatasi oleh pemerintah tingkat kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkan dilaporkan ke tingkat kabupaten/kotamadya sebagai bahan rakorbang tingkat ll.
STRATA POSYANDU
Strata posyandu dikelompokkan menjadi 4 :
Posyandu pratama :
Belum mantap.
Kegiatan belum rutin.
Kader terbatas.
Posyandu madya :
Kegiatan lebih teratur
Jumlah kader 5 orang
Posyandu purnama :
Kegiatan sudah teratur.
Cakupan program/kegiatannya baik.
Jumlah kader 5 orang
Mempunyai program tambahan
Posyandu mandiri :
Kegiatan secara terahir dan mantap
Cakupan program/kegiatan baik.
Memiliki dana sehat dan jpkm yang mantap.
Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa indikator sebagai penentu jenjang antar strata posyandu adalah :
Jumlah buka posyandu pertahun.
Jumlah kader yang bertugas.
Cakupan kegiatan.
Program tambahan.
Dana sehat/JPKM
Posyandu akan mencapai strata posyandu mandiri sangat tergantung kepada kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta tanggungjawab kader pkk, lpm sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai dari pendukung posyandu.
REFERENSI
Soekidjo Notoatmodjo, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Rineka Cipta, Jakarta
Azrul Azwar, 2001, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Binarupa, Jakarta
Depkes RI, 1996, Pedoman pemantauan KIA. (pws – KIA ), Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar