Pengertian uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Jadi, uang dapat berupa apa saja, asalkan masyarakat mau menerimanya sebagai alat pembayaran. Untuk dapat digunakan masyarakat sebagai alat transaksi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi komoditas yang dijadikan sebagai uang, seperti berikut.
Uang yang diedarkan di masyarakat dengan jaminan emas di bank digantikan dengan jaminan dari pemerintah. Uang yang dikeluarkan dengan jaminan pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah. dikenal dengan nama uang fiat (fiat money). Uang fiat ini juga sering diartikan sebagai uang yang nilai nominalnya jauh Iebih besar dibandingkan dengan nilai intrinsik. Contohnya, saat ini uang rupiah pecahan terbesar ialah uang dengan nilai nominal Rp 100.000,00 yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai intrinsiknya (terbuat dari kertas).
0 komentar:
Posting Komentar