Retribusi adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan oleh pemerintah.
Retribusi adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan oleh pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar