Kehamilan Post-matur adalah persalinan yang berlangsung sampai lebih dari 42 minggu.
Postmaturitas adalah suatu sindroma dimana plasenta mulai berhenti berfungsi secara normal pada kehamilan post-matur dan hal ini membahayakan janin.
Menentukan apakah kehamilan telah lewat dari 42 minggu tidak selalu mudah, karena saat terjadinya pembuhan tidak selalu dapat ditentukan secara pasti. Kadang saat pembuahan tidak dapat ditentukan karena siklus menstruasi yang tidak teratur.
Pada awal kehamilan bisa dilakukan pemeriksaan USG untuk membantu menentukan usia kehamilan. Pemeriksaan USG berikutnya dilakukan sebelum usia kehamilan mencapai 32 minggu (antara 18-22 minggu) untuk mengukur diameter kepala janin; hal ini bisa membantu memastikan usia kehamilan.
Jika kehamilan berlangsung sampai lebih dari 42 minggu dari hari pertama menstruasi terakhir, dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui tanda-tanda postmaturitas pada ibu dan janin, yaitu penciutan rahim dan berkurangnya gerakan janin.
Pemeriksaan bisa dimulai pada usia kehamilan 41 minggu, untuk menilai gerakan dan denyut jangung janin serta jumlah cairan ketuban (yang menurun secara drastis pada kehamilan post-matur).
Untuk memperkuat diagnosis postmaturitas, bisa dilakukan amniosentesis (pengambilan dan analisa cairan ketuban). Salah satu tanda dari postmaturitas adalah air ketuban yang berwarna kehijauan yang berasal dari mekonium (tinja fetus yang pertama); hal ini menunjukkan keadaan gawat janin.
Selama hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda postmaturitas, maka kehamilan post-matur masih mungkin dilanjutkan. Tetapi jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda postmaturitas, maka segera dilakukan induksi persalinan dan bayi dilahirkan.
Jika serviks belum dapat dilalui oleh janin, maka dilakukan operasi sesar.
0 komentar:
Posting Komentar