Minggu, 05 Februari 2012

Sejarah uang

masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana.hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). Pertukaran barang

dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut:
a.    Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b.    Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
c.    Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama. Seiring dengan

perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan. Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat

memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1). Digemari oleh masyarakat setempat.
2). Jumlahnya terbatas.
3). Mempunyai nilai tinggi.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan bank indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

a.    Dapat diterima oleh masyarakat umum
Uang yang beredar di indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.

b.    Mudahdisimpan dan nilainya tetap
Uang yang beredar di indonesia mudah disimpan.bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya.kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai rp10.000,00.

c.    Mudahdibawa ke mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat.namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.

d.    Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan seratus ribu rupiah.

e.    Jumlahnyaterbatassehingga tetap berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya.uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga sulit untuk dipalsukan.

f.     ada jaminan
Uang yang beredar di indonesia dijamin oleh pemerintah.oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah.uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money).disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang.uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar