Minggu, 05 Februari 2012

Pengertian uang

Menurut robertson, uang adalah segala sesuatu yang diterima umum sebagai alat pembayaran barang-barang. Sedangkan r. S sayers mendefinisikan uang sebagai segala sesuatu yang diterima umum untuk membayar hutang. A. C pigou memberi definisi bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum untuk dapat

dipergunakan sebagai alat penukar. Menurut albert gailor hart, uang adalah kekayaan dengan mana pemiliknya dapat melunaskan hutangnya dalam jumlah yang tertentu pada waktu itu juga. Dari berbagai definsi para ahli mengenai uang diatas, dengan demikian kita dapat mengartikan uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

0 komentar:

Posting Komentar