Rabu, 08 Februari 2012

Perhimpunan Indonesia (PI) 1925

Berdirinya PI berawal dari didirikanya Indische Vereniging tahun 1908 di belanda. Organisasi ini bersifat moderat (selalu menghindarkan prilaku atau pengungkapan yang ekstrem) sebagai perkumpulan sosial mahasiswa Indonesia di belanda untuk memperbincangkan masalah dan persoalan tanah air. Pada awalnya perhimpunan Indonesia merupakan organisasi sosial,  memasuki tahun 1913, dengan  dibuangnya tokoh Indische Partij ke belanda maka dibuatlah pokok pemikiran pergerakan yaitu Hindis untuk Hindia yang menjadi nafas baru. Iwa Kusumasumantri diangkat sebagai ketua menyatakan 3 azaz pokok Indische Vereeniging yaitu:

1.    Indonesia menentukan nasibnya sendiri
2.    Kemampuan dan kekuatan sendiri
3.    Persatuan dalam menghadapi Belanda

          Tahun 1925 Indische Vereeniging berubah menjadi perhimpunan Indonesia dengan tujuan Indonesia merdeka. Banyak kegiatan yang dilakukan aktivitas PI di belanda maupun diluar negri, diantaranya ikut serta dalam kongres Liga Demokrasi Perdamaian Internasional tahun 1926 di Paris, dalam kongres itu Muhammad Hatta dengan tegas menyatakan tuntutan akan kemerdekaan Indonesia. Demikian pula pendapat mereka banyak disamapikan ke tanah air. Aksi-aksi yang dilakukan menyebabkan Hatta dkk dituduh melakukan pemberontakan terhadap belanda maka tahun 1927 tokoh-tokoh PI diantaranya M. Hatta, Nasir Pamuncak, Abdul Majid Djojonegoro dan Ali Sastroamijoyo ditangkap dan diadili. Tindakan-tindakan PI dapat dikatakan radikal, apakah radikal itu? Radikal adalah suatu paham atau aliran yang menginginkan perubahan dan pembaharuan secara keras sampai ke akarnya

Karena status anggota PI sebagai mahasiswa membawa posisi mereka tanpa ikatan sosial mereka tidak khawatir dalam bertindak, terang-terangan melawan pemerintah belanda. Organisasi ini juga membuat lambang amok Indonesia diantaranya merah putih sebagai bendera.

Semenjak berakhirnya PD I perasaan anti kolonialisme dan imperialis di kalangan pimpinan dan anggota PI semakin menonjol, apalagi setelah suruan dari presiden AS, Woodrwro Wilson mengenai hak untuk menentukan nasib bangsa sendiri. Tahun 1925 PI semakin tegas memasuki kancah politik, yang juga didorong kebangkitan nasionalisme di Asia-Afrika. Disamping itu, mengusahakan suatu pemerintahan amok Indonesia, yang bertanggung jawab kepada rakyat Indonesia semata-mata, dan hal yang demikian itu hanya bisa 22 dicapai rakyat Indonesia sendiri tanpa mengharapkan bantuan siapapun dan pada prinsipnya yang demikian tegas, wajarlah apabila PI menjadi satu ancaman terhadap kredibilitas pemerintah belanda dalam menjalankan kolonialismenya di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar