Rabu, 08 Februari 2012

Partai Nasional Indonesia

Bermula dari Mahasiswa Algemenee Studies Club di Bandung tahun 1926, Ir. Soekarno dkk seperti Mr. Sartono bermaksud menggalang perjuangan melalui organisasi yang bertujuan untuk kemerdekaan Indonesia.
Sesudah PKI dinyatakan sebagai partai terlarang oleh pemerintah Hindia belanda akibat pemberontakanya tahun 1926-1927, maka dirasakan perlunya wadah untuk menyalurkan hasrat dan aspirasi rakyat yang tidak mungkin lagi ditampung oleh organisasi-organisasi politik yang ada pada waktu itu. Sejalan dengan hal tersebut muncul organisasi kebangsaan dengan corak politik nasionalis murni yaitu PNI yang didirikan tanggal 4 Juli 1927.

Dalam azaznya PNI berkeyakinan, bahwa syarat yang amat penting untuk perbaikan, kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia itu ialah kemerdekaan nasional. Oleh Karena itu, maka semua kekuatan haruslah ditujukan kearah kemerdekaan nasioanl. Dengan kemerdekaan nasional rakyat akan dapat memperbaiki rumah tangganya dengan tanpa gangguan.

PNI ingin sekali melihat rakyat Indonesia bisa mencapai kemerdekaan politik untuk mencapai pemerintahan nasional, mencapai hak untuk mengadakan Undang-undang sendiri dan mengadakan aturan-aturan sendiri dalam mengadakan pemerintahan.

Kehadiran PNI benar-benar menjadi tantangan pemerintah Hindia Belanda karena organisasi ini benar-benar menunjukan perlawananya. Dari azaz maupun tujuanya, terlihat bahwa PNI merupakan organisasi politik yang ekstrim dan radikal yang tentu saja berlawanan dengan keinginan pemerintah Belanda. Oleh karena itu berkali-kali tokohnya diperingatkan agar tidak melakukan kegiatan, terutama yang berhubungan dengan masa, seperti rapat-rapat umum. Mengapa rapat umum dilarang? Karena byasanya rapat umum menarik ribuan masa untuk berkumpul. Walaupun demikian, semangat pantang menyerah tokoh PNI tetap berkobar, bahkan pada tanggal 17-18 Desember 1927.

0 komentar:

Posting Komentar