Apabila keseimbangan pada harga dan kuantitas output timbul ketidakadilan, karena perusahaan belum berada pada AC minimum dan harga yang harus dibayar oleh konsumen melebihi biaya marginalnya, maka terdapat dua tindakan yang mungkin dapat dilakukan yaitu:
1. Pemerintah membuat peraturan tentang kebijakan harga hal ini berhubungan dengan fungsi pemerintah sebagai pengawas pasar.
2. Pemerintah memberikan subsidi, hal ini berarti pada saat tertentu pemerintah harus siap memberikan subsidi paling tidak sebesar keuntungan produsen yang hilang atau keuntungan sama dengan nol.
Kedua kebijakan tersebut diperlukan agar perusahaan bekerja pada MC=AC=P atau harga ditentukan seolah-olah dalam persaingan sempurna.Pada kondisi ini monopolis tidak sepenuhnya menggunakan haknya untuk membuat harga dan konsumen membayar barang sesuai dengan biaya marginalnya.
0 komentar:
Posting Komentar