Referendum berasal dari kata refer yang berarti mengembalikan. System Demokrasi Referendum berarti pelksanaan pemerintahan didasarkan kepada pengawasan secara langsung oleh rakyat , terutama terhadap kebijaksanaan yang telah, sedang, dan yang akan dilaksanakan oleh badan legislatif dan eksekutif.
0 komentar:
Posting Komentar