Kata bank berasal dari bahasa italia, yaitu banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang.Menurut undang-undang n0. 10 tahun 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
0 komentar:
Posting Komentar