Biasanya didaerah perkantoran yang memiliki usaha dibidang percetakan sebagian besar limbahnya berupa kertas. Kertas – kertas tersebut dapat dijual yang nantinya dapat didaur ulang kembali oleh pihak pembeli. Sehingga limbah kertas yang ada di perkantoran tersebut bisa berkurang. Pada perusahaan ini, kertas – kertas yang sudah tidak dipakai lagi akan dijual kembali yang dimana nantinya uang hasil penjualan kertas bekas tersebut akan dimasukkan kedalam Kas Perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar