STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi.
STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi.
0 komentar:
Posting Komentar