Obat baru adalah obat yang terdiri atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat misalnya : lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, hingga tidak diketahui khasiat dan keamanannya.
Obat baru adalah obat yang terdiri atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat misalnya : lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, hingga tidak diketahui khasiat dan keamanannya.
0 komentar:
Posting Komentar