Konservasi alam meliputi tiga hal, yaitu:
- Perlindungan, melindungi proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan. Misalnya, perlindungan siklus udara dan air.
- Pelestarian, melestarikan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
- Pemanfaatan, memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungannya.
0 komentar:
Posting Komentar