Tahun 1864, A.R. Newlands mengumumkan penemuannya yang disebut hukum Oktaf. Unsur-unsur tersebut disusun berdasarkan kenaikan massa atom relatifnya.
Ternyata unsur-unsur yang berselisih 1 oktaf (unsur nomor 1 dengan 8, unsur nomor 2 dengan 9, dst.) menunjukkan kemiripan sifat atau bisa dikatakan terjadi perubahan sifat unsur yang teratur. Kecenderungan tersebut dinyatakan sebagai hukum Oktaf Newland.
Jika unsur-unsur disusun berdasarkan kenaikan massa atom maka sifat unsur tersebut akan berulang setelah unsur kedelapan. Pada saat daftar Oktaf Newlands disusun, unsur-unsur gas mulia belum ditemukan. Ternyata pengelompokan ini hanya sesuai untuk unsur-unsur ringan (Ar rendah).
0 komentar:
Posting Komentar