Sabtu, 04 Agustus 2012

Pengertian electro convulsive therapy atau ECT

ECT atau yang lebih dikenal dengan elektroshock atau terapi kejut listrik adalah suatu terapi psikiatri yang menggunakan energi shock listrik dalam usaha pengobatannya. Diperkirakan hampir 1 juta orang di dunia mendapat terapi ECT setiap tahunnya dengan intensitas antara 2-3 kali seminggu. ECT efektif pada hampir 75% pasien yang menjalankan prosedur dengan benar.

Terapi ECT adalah suatu pengobatan untuk menimbulkan kejang grand mal secara artificial dengan melewatkan aliran listrik melalui electrode yang dipasang pada satu atau dua temples. (Stuart Sundeen, 1998).

Electro Convulsive Therapy/ ECT merupakan suatu pengobatan untuk penyakit psikiatri berat dimana pemberian arus listrik singkat pada kepala digunakan untuk kejang tonik klonik umum. (Szuba and Doupe, 1997).

ECT bertujuan untuk menginduksi suatu kejang klonik yang dapat memberi efek terapi (therapeutic clonic seizure) setidaknya selama 15 detik. Kejang yang dimaksud adalah suatu kejang dimana seseorang kehilangan kesadarannya dan mengalami rejatan. Tentang mekanisme pasti dari kerja ECT sampai saat ini masih belum dapat dijelaskan dengan memuaskan. Namun beberapa penelitian menunjukkan kalau ECT dapat meningkatkan kadar serum brain-derived neurotrophic factor (BDNF) pada pasien depresi yang tidak responsif terhadap terapi farmakologis.

Terapi ini menghasilkan kejang-kejang karena pengaruh aliran listrik yang diberikan pada pasien melalui elektroda-elektroda pada lobus frontalis. Dalam electroconvulsive terapi, arus listrik dikirim melalui kulit kepala ke otak. Elektroda ditempatkan pada kepala pasien dan dikendalikan, menyebabkan kejang-kejang singkat di otak pada saat terapi ini dijalankan, pasien akan kejang-kejang dan kehilangan kesadaran, kemudian kejang-kejang lambat laun hilang

0 komentar:

Posting Komentar