Perawatan jenasah dimulai setelah dokter menyatakan kematian pasien. Jika pasien meninggal karena kekerasan atau dicurigai akibat kriminalitas, perawatan jenasah dilakukan setelah pemeriksaan medis lengkap melalui autopsy.
Perawatan jenasah dimulai setelah dokter menyatakan kematian pasien. Jika pasien meninggal karena kekerasan atau dicurigai akibat kriminalitas, perawatan jenasah dilakukan setelah pemeriksaan medis lengkap melalui autopsy.
0 komentar:
Posting Komentar