Kontraindikasi penggunaan metoda kontrasepsi yang berkaitan dengan riwayat kesehatan adalah:
Kontrasepsi oral
- Pil keluarga berencana terpadu
Riwayat TBC, kejang, kanker payudara, benjolan payu dara, telat haid, hamil, pendarahan abnormal, hepatitis, penyakit jantung, tromboplebitis.
Untuk wanita perokok, usia lebih dari 35th, pengidap DM, epilepsy, dan penderita hipertensi tidak dianjurkan menggunakan pil keluarga berencana. - Mini Pil
Mini pil ini sebaiknya tidak digunakan pada wanita yang harus menghindari segala jenis metoda hormonal, atau yang mejalani pengobatan kejang
- Hormone Implant
Kanker/benjolan keras di payudara, terlambat haid, hamil, perdarahan yang tidak diketahui penyebabnya, penyakit jantung dan keinginan untuk hamil kurang dari lima tahun. - Hormone Injeksi
Suntikan terpadu tidak boleh diberikan pada wanita dalam masa menyusui.
- Diafragma dan kap servik
Diafragma dan kap servik tidak dipakai pada wanita dengan riwayat alergi lateks dan riwayat toksik shock syndrome. - IUD
Hamil atau kemungkinan hamil, resiko itnggi terkena penyajit yang menular lewat hubungan seks, riwayat infeksi alat reproduksi, infeksi sesudah persalinan/ aborsi, kehamilan ektopik, metroragia dismenorhea, anemia dan belum pernah hamil, mola.
Kontrasepsi ini tidak ada kontraindikasinya, karena sifatnya permanen. Digunakan bagi pasangan yang sudah tidak ingin atau sudah tidak memungkinkan untuk mempunyai anak
0 komentar:
Posting Komentar