Senin, 18 Juni 2012

Kriteria umum syarat pasien dipindahkan dari ruang pemulihan pasca anestesi ke unit perawatan

Kriteria umum syarat pasien dipindahkan dari ruang pemulihan pasca anestesi ke unit perawatan adalah sbb. :

  • Kemampuan memutar kepala
  • Ekstubasi dengan jalan nafas bersih.
  • Sadar, mudah terbangun.
  • Tanda-tanda vital stabil
  • Balutan kering dan utuh
  • Haluaran urine sedikitnya 30 ml/jam.
  • Drain, selang , jalur intravena paten dan berfungsi.
  • Persetujuan ahli anestesi untuk pindah ke ruangan.

0 komentar:

Posting Komentar