Winslow (1920) mendefisikan Kesesahan Masyarakat (Public Health) sebagai suatu Ilmu dan seni: mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “usaha-usaha pengorganisasian masyarakat” untuk:
- Perbaikan sanitasi lingkungan
- Pemberantasan penyakit menular
- Pendidikan untuk kebersihan perorangan
- Pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini dan pengobatan
- Pengembanagan rekayasa sosial untuk menjamin setiap orang terpenuhi kebutuhan hidup yang layak dalam memelihara kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar