Memberikan dukungan pada ibu, suami dan keluarganya selama proses persalinan, saat akan melahirkan bayi dan pada masa sesudahnya.
Melakukan pemantauan terhadap ibu dan janin dalam proses persalinan dan setelah persalinan; menilai adanya faktor risiko; melakukan deteksi dini terhadap komplikasi persalinan yang mungkin muncul.
Melakukan intervensi minor bila diperlukan seperti melakukan amniotommi; episotomi pada kasus gawat janin; melakukan penatalaksanaan pada bayi baru melahirkan dengan asfiksi ringan.
Melakukan rujukan pada fasilitas yang lebih lengkap sesuai dengan masalah kasusu yang dirujuk bila didapatkan adanya faktor risiko atau terdeteksi adanya komplikasi selama proses persalinan. Selain tugaaas-tugas di atas, seorang penolong persalinan harus mendapatkan kualifikasi sebagai tenaga pelaksana penolong persalinan melalui serangkaian latihan, bimbingan langsung dan kesempatan untuk mempraktekkan keterampilannya pada suasana sesungguhnya. Dalam kualifikasi tersebut, penolong persalinan dapat melakukan penilaian terhadap faktor risiko, mendeteksi secara dini terjadinya komplikasi persalinan, melakukan pemantauan terhadap ibu maupun janin, dan juga bayi setelah dilahirkan. Penolong persalinan harus mampu melakukan penatalaksanaan awal terhadap komplikasi terhadap bayi baru lahir. Ia juga harus mampu untuk melakukan rujukan baik ibu maupun bayi bila komplikasi yang terjadi memerlukan penatalaksanaan lebihlanjut yang membutuhkan keterampilan di luar kompetensi yang dimilikinya. Tidak kalah pentingnya adalah seorang penolong persalinan harus memiliki kesabaran, kemampuan untuk berempati dimana hal ini amat diperlukan dalam memberikan dukungan bagi ibu dan keluarganya.
0 komentar:
Posting Komentar