1. Faktor Sosial Ekonomi
Faktor yang berperan dalam menentukan status kesehatan seseorang adalah tingkat sosial ekonomi (FKM UI, 2007). Ekonomi seseorang mempengaruhi dalam pemilihan makanan yang akan dikonsumsi sehari-harinya. Seseorang dengan ekonomi yang tinggi kemudian hamil maka kemungkinan besar sekali gzi yang dibutuhan tercukupi ditambah lagi adanya pemeriksaan membuat gizi ibu hamil semakin terpantau (Weni,2010). Sosial ekonomi merupakan gambaran tingkat kehidupan seseorang dalam masyarakat yang ditentukan dengan variabel pendapatan, pendidikan dan pekerjaan, karena ini dapat mempengaruhi aspek kehidupan termasuk pemeliharaan kesehatan (Notoatmodjo, 2006).
a.Pendidikan
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik (Umar, 2005). Faktor pendidikan mempengaruhi pola makan ibu hamil, tingkat pendidikan yang lebih tinggi diharapkan pengetahuan atau informasi tentang gizi yang dimiliki lebih baik sehingga bisa memenuhi asupan gizinya (FKM UI, 2007).
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan ibu adalah pendidikan formal ibu yang terakhir yang ditamatkan dan mempunyai ijazah dengan klasifikasi tamat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi dengan diukur dengan cara dikelompokkan dan dipresentasikan dalam masing-masing klasifikasi (Depdikbud, 1997).
b.Pekerjaan
Pekerjaan adalah sesuatu perbuatan atau melakukan sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah guna untuk kehidupan (Kamus Besar Indonesia, 2008). Ibu yang sedang hamil harus mengurangi beban kerja yang terlalu berat karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap kehamilannya (FKM UI, 2007). Kemampuan bekerja selama hamil dapat dipengaruhi oleh peningkatan berat badan dan perubahan sikap (Benson Ralph C, 2008). Resiko-resiko yang berhubungan dengan pekerjaan selama kehamilan termasuk :
Berdiri lebih dari 3 jam sehari.
Bekerja pada mesin pabrik terutama jika terjadi banyak getaran atau membutuhkan upaya yang besar untuk mengoperasikannya.
Tugas-tugas fisik yang melelahkan seperti mengangkat, mendorong dan membersihkan.
Jam kerja yang panjang (Curtis Glade B, 1999 ).
Kriteria pekerjaan dapat dibedakan menjadi buruh/pegawai tidak tetap, swasta, PNS/ABRI, tidak bekerja/ibu rumah tangga (Nursalam, 2001).
c.Pendapatan
Penerimaan baik berupa uang maupun barang, baik dari pihak lain maupun pihak sendiri dari pekerjan atau aktivitas yang kita lakukan dan dengan dinilai sebuah uang atas harga yang berlaku pada saat ini. Pendapatan seorang dapat dikatakan meningkat apabila kebutuhan pokok seorangpun akan meningkat. Suatu kegiatan yang dilakukan untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana pekerjaan tersebut tidak ada yang mengatur dan dia bebas karena tidak ada etika yang mengatur.
Kemampuan keluarga untuk membeli bahan makanan antara lain tergantung pada besar kecilnya pendapatan keluarga, harga bahan makanan itu sendiri, serta tingkat penggelolaan sumber daya lahan dan pekarangan. Keluarga dengan pendapatan terbatas kemungkinan besar akan kurang dapat memenuhi kebutuhan akan makanannya terutama untuk memenuhi kebutuhan zat gizi dalam tubuhnya. Tingkat pendapatan dapat menentukan pola makan. Pendapatan merupakan faktor yang paling menentukan kualitas dan kuantitas hidangan. Semakin banyak mempunyai uang berarti semakin baik makanan yang diperoleh dengan kata lain semakin tinggi penghasilan, semakin besar pula prosentase dari penghasilan tersebut untuk membeli buah, sayuran dan beberapa jenis bahan makanan lainnya (FKM UI, 2007).
Berdasarkan survei pendapatan dan pengeluaran rumah tangga tahun 2010 oleh Badan Pusat Statistik, pendapatan untuk pedesaan dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :
Pendapatan rendah di bawah Rp. 790.000,-
Pendapatan sedang Rp.790.000,- sampai. Rp.1.270.000,-
Pendapatan tinggi di atas Rp. 1.270.000,-
(www.Informasi Upah Minimum Regional (UMR) Jombang Tahun 2010, 2011)
2.Faktor Jarak Kelahiran
Ibu dikatakan terlalu sering melahirkan bila jaraknya kurang dari 2 tahun. Penelitian menunjukkan bahwa apabila keluarga dapat mengatur jarak antara kelahiran anaknya lebih dari 2 tahun maka anak akan memiliki probabilitas hidup lebih tinggi dan kondisi anaknya lebih sehat dibanding anak dengan jarak kelahiran dibawah 2 tahun. Jarak melahirkan yang terlalu dekat akan menyebabkan kualitas janin/anak yang rendah dan juga akan merugikan kesehatan ibu. Ibu tidak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki tubuhnya sendiri (ibu memerlukan energi yang cukup untuk memulihkan keadaan setelah melahirkan anaknya). Dengan mengandung kembali maka akan menimbulkan masalah gizi ibu dan janin/bayi berikut yang dikandung (Baliwati, 2006).
Berbagai penelitian membuktikan bahwa status gizi ibu hamil belum pulih sebelum 2 tahun pasca persalinan sebelumnya, oleh karena itu belum siap untuk kehamilan berikutnya (FKM UI, 2007). Selain itu kesehatan fisik dan rahim ibu yang masih menyusui sehingga dapat mempengaruhi KEK pada ibu hamil. Ibu hamil dengan persalinan terakhir ≥ 10 tahun yang lalu seolah-olah menghadapi kehamilan atau persalinan yang pertama lagi. Umur ibu biasanya lebih bertambah tua. Apabila asupan gizi ibu tidak terpenuhi maka dapat mempengaruhi KEK pada ibu hamil.
Kriteria jarak kelahiran dibagi menjadi 2, yaitu :
Resiko rendah (≥ 2 tahun sampai < 10 tahun).
Resiko tinggi (< 2 tahun atau ≥ 10 tahun) (Rochjati P, 2003).
3. Faktor Paritas
Paritas (jumlah anak) merupakan keadaan wanita yang berkaitan dengan jumlah anak yang dilahirkan. Paritas juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi status gizi ibu hamil. Paritas merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap hasil konsepsi. Perlu diwaspadai karena ibu pernah hamil atau melahirkan anak 4 kali atau lebih, maka kemungkinan banyak akan ditemui keadaan :
Kesehatan terganggu : anemia, kurang gizi.
Kekendoran pada dinding perut dan dinding rahim.
Kriteria paritas (jumlah anak) dibagi menjadi 2, yaitu :
Partas rendah (< 4x kelahiran).
Paritas tinggi (≥ 4x kelahiran).
Paritas (jumlah anak) merupakan keadaan wanita yang berkaitan dengan jumlah anak yang dilahirkan. Paritas juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi status gizi ibu hamil. Paritas merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap hasil konsepsi. Perlu diwaspadai karena ibu pernah hamil atau melahirkan anak 4 kali atau lebih, maka kemungkinan banyak akan ditemui keadaan :
Kesehatan terganggu : anemia, kurang gizi.
Kekendoran pada dinding perut dan dinding rahim.
Kriteria paritas (jumlah anak) dibagi menjadi 2, yaitu :
Partas rendah (< 4x kelahiran).
Paritas tinggi (≥ 4x kelahiran) (Roechjati P, 2003).
0 komentar:
Posting Komentar