Terminasi kehamilan dipandang dari segi hukum
Amerika Serikat dan banyak negara maju, berkesimpulan bahwa seorang warga negara berhak akan privacy, termasuk hak wanita untuk mengontrol tubuhnya. Negara sekarang tidak lagi berintervensi atau mencegah seorang wanita memperoleh pelaksanaan terminasi kehamilan terutama sebelum kehamilan berusia 22 minggu (WHO).
Debat mengenai abortus (terminasi kehamilan) berkisar pada seksualitas, karena di dalam masyarakat masih banyak warga yang berpandangan sangat puritan terhadap seks.
Menurut Williams Obstetrics, 18th ed., 1989, dokter / SpOG yang berlatar belakang ilmu kedokteran, ilmu filsafat dan teologi, tidak dapat sampai pada konsensus kapan kehidupan itu dimulai. Pada hal tersebut, terutama dengan kemampuan ilmu yang sedang berkembang pesat, belum dapat diperoleh jawaban.
0 komentar:
Posting Komentar