Pajak pusat atau pajak negara adalah pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pajak) dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara dan pembangunan (APBN).
Contoh:
PPh, PPN/PPn.BM, PBB, Bea Materai
Pajak pusat atau pajak negara adalah pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pajak) dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin negara dan pembangunan (APBN).
Contoh:
PPh, PPN/PPn.BM, PBB, Bea Materai
0 komentar:
Posting Komentar