Senin, 16 April 2012

Pengertian Hutan konservasi

Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistern. Dikenal hutan konservasi insitu dan eksitu yang kedua-duanya bertujuan untuk mengkonservasi jenis-jenis tertentu dari kepunahan. Konservasi insitu kegiatan konservasinya dilakukan pada lokasi asal jenis tersebut, sedangkan konservasi eksitu dilakukan di luar lokasi asal jenis tersebut. Contoh Kebun Raya Bogor merupakan contoh konservasi eksitu dari berbagai jenis tumbuhan yang berasal dari luar kota Bogor, sedangkan Kebun Raya Cibodas dapat disebut sebagai upaya konservasi insitu.

Klasifikasi hutan berdasarkan stok pertumbuhan hutan dibedakan pada hutan normal dan hutan abnormal. Hutan normal secara ideal terdiri dari hutan yang mempunyai stok pertumbuhan, dan distribusi kelas umur serta riap yang mampu menghasilkan produksi lestari yang sama dengan riap (tahunan) sehingga tidak membahayakan produksi di kemudian hari.

0 komentar:

Posting Komentar