Hukum dan Politik
Kaitan antara hukum dan politik dalam kajian-kajian hukum di Amerika memang erat sekali. Kecuali buku hukum yang teknis, maka di negeri itu kita akan menemukan buku hukum di toko buku lebih banyak terpampang dalam rak mengenai ilmu politik daripada di rak lain. Rupanya dalam negara demokrasi liberal seperti Amerika, hukum dianggap sebagai kendala yang sangat penting.
Para sosiolog hukum memang cenderung untuk melihat hukum modern dalam kapasitasnya sebagai sarana kontrol sosial. Sosiolog hukum Amerika terkenal, seperti Donald Black, mewakili “garis keras” mengenai hal itu, seperti pendapatnya, bahwa hukum tidak lain adalah government social control. Tetapi, di Amerika masih ada aliran-aliran lain dalam sosiologi hukum yang tetap mengunggulkan pentingnya memberikan perhatian bersungguh-sungguh terhadap nilai dan cita-cita dalam hukum (ideals of legality). Para sosiolog tersebut terutama berkelompok dalam apa yang dikenal sebagai The Berkeley School, seperti Philip Selznick, Philippe Nonet, Jerome Skolnick, Carlin, dan lain-lain.
Saya agak ragu-ragu, tetapi mengamati tulisan-tulisannya, pada hemat saya Lev kiranya dapat dimasukkan ke dalam kelompok sarjana dengan pandangan Berkeley perspective itu. Oleh karena itu, pendapatnya, bahwa hukum itu hanya legitimasi untuk putusan politik dan tidak ada kaitan antara hukum dan kebudayaan, sebaiknya ditanggapi dengan berhati-hati.
0 komentar:
Posting Komentar