Isolasi sosial adalah rasa terisolasi, tersekat, terkunci, terpencil
dari masyarakat, rasa ditolak, tidak disukai oleh orang lain, rasa tidak
enak bila berkumpul dengan orang lain, lebih suka menyendiri. Sedangkan
menarik diri adalah menunjukkan tingkah laku dan sikap dari “isolasi”
sebagai pembelaan psikologik (WF Maramis, 2003).
Penarikan diri (withdrawal) adalah suatu tindakan pelepasan diri baik
dari perhatian maupun minatnya terhadap lingkungan sosial secara
langsung (isolasi diri). Penarikan diri sebagai pola tingkah laku
(Direktorat Kesehatan jiwa, 1983).
Caplan dkk (2001) mengemukakan individu yang menarik diri dari
lingkungan umumnya mempunyai gangguan konsep diri dan proses pikir.
Perilaku menarik diri merupakan percobaan untuk menghindari interaksi
dengan orang lain, menghindari hubungan dengan orang lain ( Rawlins,2003
).
Pada mulanya pasien merasa dirinya tidak berharga lagi sehingga tidak
aman dalam berhubungan dengan orang lain. Biasanya pasien berasal dari
lingkungan yang penuh dengan permasalahan, ketegangan, kecemasan, dimana
tidak mungkin mengembangkan kehangatan emosional dalam hubungan yang
positif dengan orang lain terutama dengan tokoh ibu. Dalam situasi
lingkungan yang demikian, seorang anak tidak mungkin mempunyai
penghayatan diri (self image) rasa percaya diri, menentukan identitas
diri, mengembangkan kepercayaan dalam berhubungan dengan orang lain dan
mempelajari cara berhubungan dengan orang lain yang menimbulkan rasa
aman (Direktorat Kesehatan Jiwa, 1983).
0 komentar:
Posting Komentar