Kegagalan pasar seringkali menuntut campur tangan (intervensi) pemerintah. Namun yang harus diperhatikan adalah tidak semua campur tangan pemerintah memberikan hasil yang baik, walaupun tujuannya baik.salah satu masalah terbesar yang dihadapi pemerintah dalam menentukan kebijaksanaan adalah adanya trade off (konflik) antara tujuan-tujuan yang ingin dicapai misalnya: ada konflik antara tujuan efesiensi dengan pemerataan. Agar harga rumah dapat terjangkau rakyat kecil dan berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan subsidi. Tetapi pemberian subsidi itu cenderung mengorbankan efesiensi, karena uang subsidi bisa dialokasikan ke sektor-sektor yang lebih produktif.
Tujuan intervensi pemerintah
• Menjamin agar kesamaan hak bagi setiap individu dapat tetap terwujud dan eksploitasi dapat dihindarkan
• Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil
• Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahan besar yang dapat memengaruhi pasar, agar mereka tidak menjalankan praktik-praktik monopoli yang merugikan
• Menyediakan barang publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
• Mengawasi agar eksternalitas kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dapat dihindari atau dikurangi.
1. Kontrol harga
Tujuan kontrol harga adalah melindungi konsumen atau produsen.
• Harga dasar (floor price); tingkat harga minimum yang diberlakukan.
• Harga tertinggi (ceiling price); batas maksimum harga penjualan oleh produsen
• Kuota; selian dengan pembelian, pemerintah memengaruhi tingkat harga dengan melakukan kebijaksanaan kuota (pembatasan produksi).
2. Pajak dan subsidi
• Pajak; pajak di satu sisi memberatkan karena mengakibatkan harga menjadi mahal, namun di satu sisi pajak dibutuhkan sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai fungsi-fungsinya khususnya redistribusi pendapatan dan sebagai alat stabilisasi ekonomi.
• Subsidi; subsidi dapat dipandang sebagai pajak negatif (negative tax) karena subsidi menambah pendapatan nyata.
•
3. Tarif & kuota
Dalam sistem perekonomian terbuka (melakukan transaksi dengan perekonomian luar), maka harga barang yang berlaku adalah harga internasional. Yang menjadi persoalan adalah bila harga domestik lebih tinggi daripada harga dunia.sebab dengan mekanisme pasar bebas, terpaksa dilakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Walaupun dari sudut konsumen hal ini menguntungkan, tetapi demi melindungi industri dalam negeri, pemerintah menempuh kebijakan protektif dengan memberlakukan tarif (pajak impor) dan kuota impor (pembatasan jumlah impor).
0 komentar:
Posting Komentar