Nefrosis adalah perubahan pada ginjal yang bersifat degenerasi atau
istilah morfologik yang digunakan oleh ahli patologi untuk menyatakan
kelainan ginjal degeneratif terutama mengenai tubulus. Secara patologik,
nefrosis dapat diklasifikasikan sebagai berikut;
1.Nefrosis akut di sebut juga Acutetubular necrosis, di bedakan menjadi dua: nefrosis toksik (nefrosis kimiawi, nefrosis cholemik, nefrosis osmotik dan nefrosis vakuoler) dan nefrosis hipoksik
2.Nefrosis kronis, dibedakan menjadi dua; nefrosis myeloma dan nefrosis melanurik.
Pada kasus Gumboro, kejadian nefrosis sering ditemukan, meskipun kasus dan kejadian lesio pada ginjal akibat IBD masih <50% (Tabbu 2000). Nefrosis ini biasanya berjalan akut(Acutetubular necrosis) ditandai dengan dilatasi tubuli kolektivus dan ureter, yang dicirikan oleh adanya timbunan (pengendapan) asam urat dan hancuran sel. Kejadian ini di picu oleh dua kondisi: 1.Selama kondisi shock, seperti akibat pendarahan (hemorragi). Pada kejadian IBD, pendarahan dapat terjadi pada mukosa di daerah perbatasan antara proventrikulus dan ventrikulus dan pada daerah musculus di daerah pektoralis dan paha. Lesio ini adalah hasil dari iskemia (defisiensi darah pada suatu bagian) dan tentunya berpengaruh pada bagian ginjal terutama kerusakan tubuli (tubuli mengalami dilatasi) dan berkonsekuensi pada saluran berikutnya (ureter), sehingga terjadi gangguan reabsorpsi dan sekresi: pengendapan asam urat. 2.Adanya substansi toksik seperti karbon tetrakhlorida, ethylene glycol, mercury, asam khromik, uranium dan obat-obatan lainnya seperti antibiotik. Perubahan pada kausa ini terdistribusikan merata, sehingga membahayakan semua nephron. Glomerulus yang berfungsi melakukan filtrasi, mengalirkan filtrat memasuki tubulus nephron. Hal inilah yang menyebabkan ketika ada substansi toksik, proksimal tubulus melakukan kerja yang maksimal dengan menguatkan aktivitas yang bertumpu pada tubuli. Akibatnya tubuli mengalami kerusakan. Kerusakan ini sangat tipikal, terutama pada keracunan karbon tetrakhlorida.
1.Nefrosis akut di sebut juga Acutetubular necrosis, di bedakan menjadi dua: nefrosis toksik (nefrosis kimiawi, nefrosis cholemik, nefrosis osmotik dan nefrosis vakuoler) dan nefrosis hipoksik
2.Nefrosis kronis, dibedakan menjadi dua; nefrosis myeloma dan nefrosis melanurik.
Pada kasus Gumboro, kejadian nefrosis sering ditemukan, meskipun kasus dan kejadian lesio pada ginjal akibat IBD masih <50% (Tabbu 2000). Nefrosis ini biasanya berjalan akut(Acutetubular necrosis) ditandai dengan dilatasi tubuli kolektivus dan ureter, yang dicirikan oleh adanya timbunan (pengendapan) asam urat dan hancuran sel. Kejadian ini di picu oleh dua kondisi: 1.Selama kondisi shock, seperti akibat pendarahan (hemorragi). Pada kejadian IBD, pendarahan dapat terjadi pada mukosa di daerah perbatasan antara proventrikulus dan ventrikulus dan pada daerah musculus di daerah pektoralis dan paha. Lesio ini adalah hasil dari iskemia (defisiensi darah pada suatu bagian) dan tentunya berpengaruh pada bagian ginjal terutama kerusakan tubuli (tubuli mengalami dilatasi) dan berkonsekuensi pada saluran berikutnya (ureter), sehingga terjadi gangguan reabsorpsi dan sekresi: pengendapan asam urat. 2.Adanya substansi toksik seperti karbon tetrakhlorida, ethylene glycol, mercury, asam khromik, uranium dan obat-obatan lainnya seperti antibiotik. Perubahan pada kausa ini terdistribusikan merata, sehingga membahayakan semua nephron. Glomerulus yang berfungsi melakukan filtrasi, mengalirkan filtrat memasuki tubulus nephron. Hal inilah yang menyebabkan ketika ada substansi toksik, proksimal tubulus melakukan kerja yang maksimal dengan menguatkan aktivitas yang bertumpu pada tubuli. Akibatnya tubuli mengalami kerusakan. Kerusakan ini sangat tipikal, terutama pada keracunan karbon tetrakhlorida.
0 komentar:
Posting Komentar