Ada dua cara penamaan senyawa-senyawa eter, yaitu :
- Menurut IUPAC, eter diberi nama sesuai nama alkananya dengan awalan “alkoksi“ dengan ketentuan sebagai berikut :
- rantai karbon terpendek yang mengikat gugus fungsi –O– ditetapkan sebagai gugus fungsi alkoksinya.
- rantai karbon yang lebih panjang diberi nama sesuai senyawa alkananya
- Menurut aturan trivial, penamaan eter sebagai berikut : menyebutkan nama kedua gugus alkil yang mengapit gugus –O– kemudian diberi akiran eter.
0 komentar:
Posting Komentar